Saturday 5 October 2013

Belajar "BROADCASTING" : Produser

       Produser adalah orang yang mengawasi mengawasi dan menyalurkan sebuah proyek film kepada seluruh pihak terlibat sambil mempertahankan integritas, suara dan visi film tersebut. Mereka juga akan mengambil risiko keuangan dengan mengeluarkan uang mereka sendiri, khususnya selama periode pra-produksi, sebelum sebuah film dapat terdanai sepenuhnya.

      maka dari itu dapat disimpulkan bahwa 
produser adalah orang yang sangat berpengaruh terhadap adanya sebuah karya film.


    Aneka Produser : 
          
Produser Independen : Produser independen memiliki kendali penuh sebuah proyek karena dia sendiri yang memilih naskah, mengumpulkan dana, menyusun anggaran, dan memilih personil kunci. Dia hanya bertanggung jawab kepada penyandang dana dan tanggung jawabnya adalah memberikan keuntungan yang pantas sebagai imbalannya.
Produser Sewaan : Produser sewaan punya peran yang lebih terbatas daripada produser independen. Naskah, pembiayaan, dan talent kunci mungkin sudah ditetapkan saat dia mulai dipekerjakan.

Produser Eksekutif :
Mengurusi masalah-masalah strategis seperti project development, pembiayaan dan distribusi. Dia tidak terlibat dalam produksi sehari-hari.
Line Produser :
Berurusan dengan masalah produksi sehari-hari bisa ada lebih dari satu line produser, masing-masing mengurusi bagian proyek atau anggaran tertentu.
Associate Produser :
Secara umum tugasnya adalah membantu produser eksekutif dan line produser. Biasanya jabatan ini diberikan kepada orang yang membawa bagian penting ke produksi, misalnya yang membawa hak atas suatu karya/naskah.

Director (Sutradara)
TUGASNYA : Secara umum, fungsi sutradara adalah melayani dan sekaligus memimpin Program Acara. Secara ideal, fungsi seorang sutradara adalah merencanakan, memutuskan, mengarahkan, mewujudkan dan bertanggung jawab secara artistik dari pertunjukan atau pementasan yang dilaksanakan.
Ia membutuhkan orang lain yang dipilih dan diputuskannya (otoritas penuh!) untuk bekerja sama dalam menjalankan kedua fungsi tersebut. Kedua fungsi ini diemban dan dijalankan serempak dalam suatu ketika (bersama-sama). Tetapi seorang sutradara tidak dapat berjalan sendiri.

Assistant Production
TUGASNYA : Bertanggung jawab mengurusi berbagai pekerjaan agar produksi berjalan lancar, seperti mengetik, mengatur penonton, dll. Manajer produksi, sutradara dan astrada bisa dibantu satu PA atau lebih.

Head Writer
Manajer Produksi :
Adalah pengawas garis depan dan kepala departemen produksi. Dia membuat jadwal produksi, mengesahkan pengeluaran dan mengatur anggaran. Selain itu dia juga merundingkan kesepakatan dengan para kru, peralatan, dan lokasi. Manajer produksi bertanggung jawab langsung ke produser atau line produser. Dia disebut juga unit production manager atau unit manajer.
Asisten Sutradara :
Tugasnya mengurusi set yang berwujud fisik. Ia bertangggung jawab atas kelancaran shooting. Ini dilakukannya dengan memilah informasi dan mengkoordinasi cast dan kru, supaya mereka siap untuk setiap shot tepat pada waktunya. Pada produksi besar aka nada astrada 2 dan 3 mereka mengerjakan tugas administrasi dan tetek bengeknya astrada 1.

Manajer produksi :
bekerja dikantor dan jarang berada di set. Karena itu tugas penting astrada adalah penghubung antara sutradara dan manajer produksi. Ketika muncul masalah jadwal atau logistic, astrada menjelaskannya dengan manajer produksi, sehingga sutradara tetap focus pada shooting. Bayaran astrada yang bagus terbayar dengan sendirinya dan penghematan yang dilakukannya.

Manajer Lokasi :
Bertanggung jawab mencari tempat yang cocok untuk shooting dan mengurusi masalah biaya dan perijinan lokasi yang akan dipakai. Saat produksi, manajer lokasi berurusan dengan orang diluar perusahaan produksi seperti : pemilik gedung dan polisi. Manajer lokasi tidak selalu dibutuhkan sepanjang produksi dan bisa dipekerjakan sesuai kebutuhan. Pada produksi besar, manajer lokasi bisa punya satu asisten atau lebih.

Akuntan Produksi :
Disebut juga auditor produksi, bertanggung jawab atas akuntansi dan tatabuku yang berhubungan dengan proyek. Termasuk didalamnya pembayaran, gaji dan laporan keuangan. Pada proyek gede dia biasanya punya asisten yang ngurusin gajian dan tagihan.
Koordinator Kantor Produksi :
Pada dasarnya adalah office manager, tanggung jawabnya a.l mengedarkan kertas administrasi, mengkoordinir rapat, mengatur asuransi, mengatur masalah perjalanan dan memesan peralatan dan persediaan kantor. Dia juga menutup semua departemen di akhir produksi. 

         Secara singkat bisa disebutkan bahwa aneka sebutan atau istilah tersebut di atas berkaitan dengan mereka yang bertanggung-jawab dalam mengelola jalannya sebuah produksi film. 

  Fungsi Produser :     

       Fungsi dari produser orang yang memegang aspek bisnis dalam sebuah karya film. Seorang producer biasanya mempunyai production house, lengkap dengan kru yang menangani kreatif, teknis, dan finansial. Seorang producer biasanya terlibat kontrak dengan sebuah motion picture studio. Producer juga harus terlibat dalam produksi film mulai dari membaca naskah awal sampai promosi film.
Produser adalah orang di puncak proyek pembuatan film atau video. Ia mempunyai wewenang tertinggi dan memimpin dewan komisaris suatu perusahaan. Produser bisa bekerja secara independen atau dipekerjakan oleh studio untuk mengepalai sebuah proyek. 


Tugas dan Tanggung jawab Produser:
  1. Mencari dan mendapatkan ide cerita untuk produksi.
  2. Membuat proposal produksi berdasarkan ide atau skenario film.
  3. Menyusun rancangan produksi.
  4. Menyusun rencana pemasaran.
  5. Mengupayakan anggaran-dana untuk produksi.
  6. Mengawasi pelaksanaan produksi melalui laporan yang diterima dari semua departemen.
  7. Bertanggung jawab atas kontrak kerja  secara hukum dengan berbagai pihak dalam produksi yang dikelola.
  8. Bertanggung jawab atas seluruh produksi. 
Artikel By : Andi keja pratama

Follow Us : @andikeja dan Blog ini 
kritik dan Saran :
                   Mention Ke Twitter : @andikeja
                   E-Mail Ke : andikeja@gmail.com

Terima Kasih Atas Perhatiaanya !

No comments:

Post a Comment